PTK Tidak Berijasah / Dibawah D4/S1 Otomatis Berubah Menjadi Tenaga Kependidikan - Saat pertama melihat memang terkejut dan juga terbayang dengan tulisan yang ada di notifikasi situs Simpatika. Terbayangnya adalah, jika memang begitu maka guru yang sudah tua / atau sudah mempunyai wiyata yang lama atau sudah lama mengajar pada satminkal madrasah tersebut dan belum S1/D4 maka harus berubah otomatis menjadi Tenaga Kependidikan alias tidak menjadi seorang guru. Hal ini adalah karena adanya undang-undang no 14 Tahun 2015 yang sudah berlaku ditahun 2016 ini dalam situs simpatika. Berikut adalah cuplikan notifikasi dari situs simpatika.kemenag.go.id
Notifikasi di SIMPATIKA
"Sesuai UU no. 14 Tahun 2005 bahwa Kualifikasi Pendidikan Guru mulai 2016 minimal D4/S1. Untuk itu silakan melakukan proses pemutakhiran data portofolio bagian pendidikan akhir menjadi D4/S1 sesuai prosedur yang berlaku (S12). Bilamana belum dimutakhirkan data pendidikan terakhir dimaksud, sistem akan mengotomasi fungsi Guru menjadi fungsi Tenaga Kependidikan mulai 1 Juli 2016."Pertanyaan yang sering muncul dalam hal ini adalah Guru yang sudah S1/D4 ditahun 2015 dan sudah merubah biodata pendidikannya / data pendidikan sudah dirubah menjadi S1/D4 namun sistem masih memunculkan notifikasi belum S1/D4 adalah karena PTK yang bersangkutan belum melakukan / mencetak S12. Karena PTK tidak hanya merubah data pendidikan saja, namun harus mengajukan S12 PTK ke Kantor Kemenag wilayah masing-masing untuk di Verval admin kabupaten/kota agar dijadikan permanen.
Demikianlah informasi dari kami (datalagi.blogspot.com) mengenai PTK Tidak Berijasah D4/S1 Otomatis Berubah Menjadi Tenaga Kependidikan, semoga informasi ini dapat bermanfaat dan juga sebagai bahan pertimbangan disetiap masing-masing lembaga dinaungan Kantor Kementerian Agama.