Panduan Umum Komite Sekolah Jenjang SD/MI/SMP/MTs/SMA/Sederajat PP 17 Tahun 2010 - Perubahan paradigma pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi membuka peluang masyarakat untuk dapat meningkatkan peran serta dalam pengelolaan pendidikan. Salah satunya adalah upaya mewujudkan peluang tersebut adalah melalui Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, yang mengacu kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) 2000-2004. Sebagai penjabaran dari undang-undang tersebut, telah diterbitkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tanggal 2 April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

Dalam rangka pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah tersebut, diperlukan adanya buku Panduan Umum Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah yang diharapkan dapat digunakan sebagai acuan pelaksanaan bagi semua elemen masyarakat yang akan membentuk Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah atau memperluas peran, fungsi, dan keanggotaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah yang telah ada. Pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah diharapkan dapat dan mampu memacu usaha pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan, selaras dengan konsepsi partisipasi berbasis masyarakat (Community-based participation) dan manajemen berbasis sekolah (school-based management) yang kini tidak hanya menjadi wacana, tetapi telah mulai dilaksanakan di Indonesia.
Untuk membantu dan sebagai panduan Komite Sekolah, silahkan anda mengunduh Buku Panduan Umum untuk Komite Sekolah (PP 17 Tahun 2010) melalui tautan dibawah ini.
Demikianlah informasi dari datalagi.blogspot.com tentang Panduan Umum Komite Sekolah PP 17 Tahun 2010, semoga dapat memberikan manfaat yang positif bagi pembaca dan pengunjung blog ini. Amin...
Labels:
JUKNIS dan Pedoman,
Panduan,
PERMEN
Thanks for reading Panduan Umum Komite Sekolah PP 17 Tahun 2010. Please share...!