title-blog

Langkah Singkat Verval PD NISN 2016

Cara Singkat Melakukan Verval Peserta Didik Kemenag (NISN 2016) - Perlu diketahui bahwa saat ini setiap Madrasah baik ditingkat MI/MTs/MA wajib untuk melakukan Verifikasi dan Validasi Peserta Didiknya atau biasa disebut dengan Verval PD NISN 2016. Pada kesempatan ini kami akan memberikan / ikut berpartisipasi berbagi mengenai Bagaimana cara melakukan verifikasi peserta didik melalui situs resminya yaitu http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id/ yang mungkin kebetulan bagi para pemegang / operator yang menangani Verval PD NISN lupa maupun yang baru menjadi operator baru. Berikut panduan / Tutorial singkat Melakukan Verval PD NISN 2016, silahkan disimak.
Tahapan Dalam Melakukan Verval Peserta Didik NISN 2016
Cara Singkat Melakukan Verval Peserta Didik Kemenag (NISN 2016)
  1. Buka web http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id/
  2. Masukkan email dan password kemudian klik Login.
  3. Jika berhasil langsung masuk ke menu 'Residu'
  4. Klik segitiga di sebelah kiri nama Kecamatan
  5. Terbuka nama-nama madrasah yang terdapat di kecamatan tersebut
  6. Klik madrasah yang akan anda verval
  7. Di kolom sebelah kanan akan muncul daftar nama siswa pada madrasah tersebut
  8. Untuk memulai verval, klik nama siswa
  9. Di bagian bawah akan muncul hasil pencarian data yang terindikasi sama
  10. Jika ada yang terindikasi sama, maka siswa tersebut dianggap telah memiliki NISN
  11. Klik data siswa (di bagian bawah) itu lalu klik tombol 'Match'
  12. Setelah diklik tombol 'Match', maka nama siswa akan tersimpan di menu 'Referensi' dan di menu 'Residu' akan hilang.
  13. Arsip NISN di PDSP akan diupdate berdasarkan data EMIS (data yang di bagian atas)
  14. Jika terindikasi tidak ada data yang sama, maka siswa dianggap belum memiliki NISN
  15. Klik 'Not Match' (menu Not Match bisa diklik) => (bagian bawah)
  16. Setelah diklik, maka otomatis akan dibuatkan NISN bagi siswa tersebut
  17. Data siswa pun akan hilang dari menu 'Residu' dan masuk ke menu 'Referensi'
  18. Dalam proses verval, pencarian bisa saja hingga melalui 5 metode (tahapan). Klik saja tombol 'Search Next' hingga ditemukan data yang terindikasi sama atau malah sampai muncul tombol 'Not Match'
  19. Jika dalam pencarian muncul data yang terindikasi sama, klik nama siswa (di bagian bawah) lalu klik 'Match' (seperti langkah nomor 11 di atas).
Demikianlah langkah-langkah dalam melakukan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik / Verval PD NISN Tahun 2016. Semoga dapat menjadikan tuntutan / panduan yang mudah bagi anda (operator) yang akan melakukan verval peserta didiknya. Sekian informasi dari kami, dan jangan lupa untuk selalu menyimak informasi-informasi dari blog datalagi.blogspot.com dengan informasi seputar dunia pendidikan.

Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3489 Th 2016 (Kurikulum RA)

Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3489 Th 2016 (Kurikulum RA) - Kurikulum menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Bab I Pasal I poin 19 adalah seperangkat serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Amanat yang tertuang dalam UU Sisdiknas tersebut juga ditegaskan bahwa kurikulum dikembangkan dengan prinsip keragaman agar memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada didaerah dan peserta didik.

Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3489 Th 2016 (Kurikulum RA)
Pendidikan bagi anak adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, dan mengasuh serta pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada anak. Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan jamak, dan kecerdasan spiritual (Agama).

Didalam lampiran peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) No.146 tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satan Pendidikan dinyatakan bahwa kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) untuk PAUD adalah kurikulum operasional yang dikembangkan dan dilaksanakan sesuai dengan karakteristik satuan PAUD. Artinya kurikulum di tingkat satuan pendidikan termasuk satuan Raudhatul Athfal dapat diperkaya dengan menambahkan keunggulan lokal/kekhasan lembaga/mengadopsi kurikulum dari negara lain sehingga sangat memungkinkan adanya keragaman dalam kurikulum operasional yang dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Untuk lebih memahami dan juga memperjelas mengenai isi dari Kurikulum Raudhatul Athfal (RA)/BA/TA yang telah menjadi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No.3489 Tahun 2016 ini, maka anda dapat mengunduh (mendownload) melalui tautan dibawah ini.

Juknis Tunjangan Profesi Guru 2016

Juknis Tunjangan Profesi Guru 2016 - Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan osen. Tahun 2016 merupakan tahun kesembilan pelaksanaan sertifikasi guru yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Sebagai wujud pelaksanaan program sertifikasi dimaksud, diharapkan guru madrasah yang sudah menyandang gelar sebagai guru profesional bidang studi maupun guru kelas mampu meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme dan kinerjanya dalam melaksanakan tugas keprofesian pendidiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dipandang perlu memberikan tunjangan profesi guru.
Juknis Tunjangan Profesi Guru 2016
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, untuk kelancaran penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru madrasah yang telah memperoleh sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru, diperlukan petunjuk teknis tentang penyaluran tunjangan profesi guru. Oleh karena itu, petunjuk teknis ini perlu dipahami dengan baik oleh semua unsur baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Unsur pusat yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah, sedangkan unsur daerah meliputi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah termasuk peran Kepala Madrasah, Guru dan Pengawas Madrasah.
Untuk lebih memahami dan juga lebih detail mengenai isi dari juknis Tunjangan Profesi Guru Tahun 2016 ini, maka silahkan anda yang sedang membutuhkannya untuk dapat mengunduh melalui link download dibawah ini.

Simpatika:Tunjangan Guru basis SIMPATIKA mulai Tahun Pelajaran 2016/2017

Simpatika:Tunjangan Guru basis SIMPATIKA mulai Tahun Pelajaran 2016/2017 - Berikut ini informasikan kepada pembaca blog Sekolah dan Madrasah ini berkaitan dengan informasi resmi dari simpatika. Berikut informasinya yang bisa anda simak dan juga pahami.
Simpatika:Tunjangan Guru basis SIMPATIKA mulai Tahun Pelajaran 2016/2017
Kepada Guru Madrasah Yth.
Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 1952 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2016.
Berikut kami sampaikan ikhtisar peran SIMPATIKA pada pengelolaan Tunjangan Profesi dimaksud:
  1. Pada tahun pelajaran 2016/2017, pencetakan SKBK dan SKMT dilakukan secara digital (sepenuhnya) melalui program SIMPATIKA setelah data valid menurut sistem (Setiap Guru Madrasah dapat mengetahui langsung tahapan prosesnya hingga status layak tidaknya sebagai penerima tunjangan profesi secara langsung online mandiri menggunakan akun masing-masing).
  2. Setiap Satuan Kerja memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi lulusan tahun 2007 sampai dengan 2015 (beban mengajar 24 JTM, rasio siswa guru, masa kerja, golongan dangaji pokok) secara digital sebelum SKBK dan SKMT diterbitkan melalui SIMPATIKA.
  3. Guru madrasah wajib mengecek dan melengkapi data secara mandiri online (menggunakan akun individu masing-masing) sebagai pesyaratan untuk penerbitan SKBK dan SKMT melalui laman SIMPATIKA.
  4. Bagi guru yang SKBK dan SKMT nya belum terbit (dari SIMPATIKA) karena datanya belum memenuhi pesrsyaratan tersebut, wajib memenuhi persyaratan tersebut melalui operator/admin madrasah (termasuk Admin Kemenag Kab/Kota untuk SKBK) paling lambat bulan Juni untuk semester 1 dan bulan Novermber untuk semester 2.
  5. Perubahan data individu (guru) akan diketahui melalui program SIMPATIKA. Jika ada perubahan data individu dan guru tidak memperbaharui data tersebut, maka Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dan/atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi sesuai dengan kewenangannya wajib melaporkan perubahan data penerima tunjangan profesi setiap bulan. Adapun perubahan terkait dengan nilai gaji pokok (bertambah/berkurang) dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam up. Direktorat Pendidikan Madrasah selambatnya bulan Juli tahun berjalan.
Berkenaan dengan hal tesebut, sistem SIMPATIKA akan dimutakhirkan menyesuaikan dengan aturan - aturan yang diberlakukan sesuai Pedoman Teknis Tunjangan Profesi yang telah diterbitkan tersebut hingga Juni 2016.
Admin Pusat

Demikianlah informasi dari kami berkenaan dengan judul Simpatika:Tunjangan Guru basis SIMPATIKA mulai Tahun Pelajaran 2016/2017, semoga dapat memberikan informasi yang bermanfaat.

SK Nomor Registrasi Guru Lulusan PLPG Tahun 2015

SK Nomor Registrasi Guru Lulusan PLPG Tahun 2015 - Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1715 Tahun 2016 Tentang Pnetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah Telah beredar dan menjadi sebuah kabar gembira bagi para peserta PLPG yang telah lulus di tahun 2015. Dengan beredarnya surat keputusan ini maka sudah mempunyai hak sama seperti peserta sebelumnya yang sudah mendapat Tujangan Profesi / Sertifikasi Guru.
SK Nomor Registrasi Guru Lulusan PLPG Tahun 2015
Perlu diketahui bahwa dalam Surat Keputusan Ditjen Pendis Nomor 1715 Tahun 2016 dinyatakan bahwa Nomor Registrasi Guru (NRG) pada SK Ditjen Pendis tersebut dinyatakan berlaku sejak sertifikat pendidik guru yang bersangkutan diterbitkan, dan tunjangan profesi atas NRG ini dibayarkan mulai tanggal 2 Januari 2016.

Untuk itu dengan adanya kabar gembira ini bagi yang bersangkutan, kami admin blog datalagi.blogspot.com mengucapkan selamat dan semoga dapat segera menyusul untuk mengumpulkan dan mempersiapkan pemberkasan seperti halnya rekan-rekan yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) / Tunjangan Sertifikasi Guru. Semoga juga anggaran pemerintah dapat mencukupi dan akan segera ikut dicairkan di tahun 2016 ini.

Demikianlah informasi dari kami berkenaan dengan SK Nomor Registrasi Guru Lulusan PLPG Tahun 2015, dan bagi anda yang kebetulan membaca artikel ini dan termasuk dalam lulusan PLPG 2015 maka silahkan anda untuk mengunduh SK NRG Lulusan PLPG 2015 beserta lampirannya dibawah ini.

Langkah Pemberian PR Kepada Siswa

Langkah Pemberian PR Kepada Siswa - Pekerjaan Rumah / PR adalah suatu tugas yang diberikan guru yang harus dikerjakan siswa dirumah. PR merupakan harapan seorang guru supaya siswa dapat belajar dirumah, tapi kenyataannya, guru sering memberikan tugas bukan untuk siswa belajar di rumah tetapi lebih menjadi beban terhadap siswa. Kadangkala dan mejadi beban juga ke wali murid, sehingga siswa banyak tidak membuat Pekerjaan Rumah di rumah tapi membuat PR di sekolah, karena ketidakpahaman siswa terhadap soal yang diberikan. Seorang guru harus mengenal teknik dalam memberikan tugas terhadap siswa.
Inilah langkah-langkah yang harus diperhatikan / dilakukan guru dalam memberikan PR, yaitu sebagai berikut :
Langkah Pemberian PR Kepada Siswa
Soal yang diberikan tidak sebagai beban
Soal yang diberikan bukan sebagai beban tetapi sebagai tanggung jawab siswa terhadap pembelajaran, soal yang diberikan menimbulkan semangat siswa dalam mengerjakannya tanpa memberikan alasan.

Lihat tingkat kesulitan soal
Kesulitan soal harus diperhatikan guru, jangan sampai guru memberikan soal terlalu banyak sehingga membuat siswa tidak mampu mengerjakannya, dan mengakibatkan siswa malas.

PR diberikan untuk pengulangan di rumah
PR yang diberikan supaya siswa mampu mengulangi pembelajaran apa yang telah disampaikan oleh guru di sekolah. sehingga siswa mampu mengulangi kembali melalui PR yang diberikan.

Lihat kemampuan siswa mengerjakan soal
Siswa merupakan suatu objek yang harus selalu guru perhatikan, guru tidak boleh memberikan beban semau guru, soal yang diberikan harus berdasar dari tingkat kemampuan siswa. Guru sering memberikan soal berstandarkan siswa yang pintar, tidak pernah memperhatikan anak yang kurang.

Hindari menyalahkan siswa jika salah mengerjakan
Hindari menyalahkan hasil PR siswa, karena seringnya guru menyalahkan hasil kerja siswa, membuat siswa ketakutan dalam mengerjakan PR, sehingga PR lebih banyak dibuat oleh Guru Les daripada siswa. Sedangkan konsep dari pemberian PR adalah supaya siswa dapat mendalami hasil pembelajaran yang ada di sekolah.

Berikan waktu sesuai dengan kesulitan soal
Janganlah guru memberikan waktu PR terlalu cepat, inilah yang membuat siswa menggunakan jalan pintas yaitu mengerjakan di sekolah dengan menyontek teman.
*)Ditulis oleh Yasrizal. Guru SDN 002 Nongsa Kota Batam

Demikianlah informasi dari datalagi.blogspot.com mengenai Langkah Pemberian PR Kepada Siswa, semoga dapat memberikan manfaat.

Solusi Anies Baswedan Agar Kurikulum SD Lebih Mudah

Solusi Anies Baswedan Agar Kurikulum SD Lebih Mudah - Banyak orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) mengeluhkan kurikulum yang terlalu berat bagi anaknya. Mulai dari pelajaran yang dinilai sulit bagi siswa sampai bawaan tas yang berat dengan buku-buku. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan memberikan solusi terkait hal tersebut.
"Saat ini pusat menentukan kompetensi apa saja yang harus terpenuhi, perannya lalu sekolah sekolah saling belajar dari sama lain, mengambil intisari dari banyak tempat kemudian mereka menyusun sendiri" kata Anies Baswedan yang datalagi.blogspot.com kutip dari detikcom (19/04/2016).
Solusi Anies Baswedan Agar Kurikulum SD Lebih Mudah
Menurutnya, ini perlu dilakukan untuk memacu kreativitas para guru dalam menyesuaikan kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah dan murid yang diajarkan di sekolah tersebut. Pemberian kebebasan ini juga terkait keanekaragaman yang telah terbentuk di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Anies mengatakan banyak guru yang kreatif tetapi masalahnya banyak yang bilang, kalau mereka berbeda mereka melanggar aturan akhirnya dikerjakannya diam diam. Sekarang guru akan diberi ruang, Kemendikbud nantinya tidak akan mengunci pembuatan silabus.
"Kurikulum, silabusnya diberikan ke sekolah agar keanekaragamannya bisa terjadi. Kita tidak mengunci silabus, kita berikan contoh dan standar kompetensi dasar tapi selebihnya kita serahkan guru dan elemen sekolah lainnya di seluruh Indonesia" kata Anies Baswedan.
Demikianlah informasi dari kami mengenai Solusi Anies Baswedan Agar Kurikulum SD Lebih Mudah, semoga dapat memberikan bacaan dan informasi yang bermanfaat.
Sumber:detik.com
Back to Top