SK Nomor Registrasi Guru Lulusan PLPG Tahun 2015

SK Nomor Registrasi Guru Lulusan PLPG Tahun 2015 - Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1715 Tahun 2016 Tentang Pnetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah Telah beredar dan menjadi sebuah kabar gembira bagi para peserta PLPG yang telah lulus di tahun 2015. Dengan beredarnya surat keputusan ini maka sudah mempunyai hak sama seperti peserta sebelumnya yang sudah mendapat Tujangan Profesi / Sertifikasi Guru.
SK Nomor Registrasi Guru Lulusan PLPG Tahun 2015
Perlu diketahui bahwa dalam Surat Keputusan Ditjen Pendis Nomor 1715 Tahun 2016 dinyatakan bahwa Nomor Registrasi Guru (NRG) pada SK Ditjen Pendis tersebut dinyatakan berlaku sejak sertifikat pendidik guru yang bersangkutan diterbitkan, dan tunjangan profesi atas NRG ini dibayarkan mulai tanggal 2 Januari 2016.

Untuk itu dengan adanya kabar gembira ini bagi yang bersangkutan, kami admin blog datalagi.blogspot.com mengucapkan selamat dan semoga dapat segera menyusul untuk mengumpulkan dan mempersiapkan pemberkasan seperti halnya rekan-rekan yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) / Tunjangan Sertifikasi Guru. Semoga juga anggaran pemerintah dapat mencukupi dan akan segera ikut dicairkan di tahun 2016 ini.

Demikianlah informasi dari kami berkenaan dengan SK Nomor Registrasi Guru Lulusan PLPG Tahun 2015, dan bagi anda yang kebetulan membaca artikel ini dan termasuk dalam lulusan PLPG 2015 maka silahkan anda untuk mengunduh SK NRG Lulusan PLPG 2015 beserta lampirannya dibawah ini.
Labels: Guru, Informasi, NRG

Thanks for reading SK Nomor Registrasi Guru Lulusan PLPG Tahun 2015. Please share...!

Back to Top