Guru Agar Masuk Calon Penerima NUPTK

Guru Agar Masuk Calon Penerima NUPTK - Iformasi kali ini adalah mengenai Cara Supaya Guru Bisa Masuk di Calon Penerima NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan/NUPTK). Karena penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK). Data guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah diinput di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) harus dilakukan verifikasi dan validasi (verval) terlebih dahulu. Dari kegiatan verval PTK inilah dapat diketahui apakah data guru sudah benar-benar valid atau belum. Bagi guru yang telah memenuhi kriteria dan syarat untuk mendapatkan NUPTK, pada laman laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id ada tab menu “NUPTK”, di antaranya : Calon Penerima NUPTK dan Status Penerima NUPTK.
Guru Agar Masuk Calon Penerima NUPTK
Bagi guru yang ingin masuk dalam kandidat calon penerima NUPTK, harus memenuhi syarat dan data guru pada Dapodik sudah valid. Jika semuanya sudah dan telah terpenuhi, data guru pada aplikasi verval PTK akan otomatis ke menu Calon Penerima NUPTK. Jadi intinya pada penjelasan kali ini adalah menunggu sampai data guru muncul di menu tersebut. Setelah dinyatakan sebagai Calon Penerima NUPTK, baru menu Upload Dokumen untuk mengupload berkas persyaratan penerbitan NUPK akan mulai aktif. Namun, saat ini khususnya guru honorer di sekolah negeri banyak yang terkendala dengan syarat yang harus memiliki SK pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur. Sehingga menyebabkan mereka terkendala untuk memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Sekian postingan / informasi kali ini dari datalagi.blogspot.com mengenai Guru Agar Dapat Masuk Calon Penerima NUPTK, semoga memberikan informasi yang bermanfaat. Amin...

Langkah Verval PTK dan NUPTK di Vervalptk.data.Kemdikbud.go.id

Langkah Verval PTK dan NUPTK di Vervalptk.data.Kemdikbud.go.id - Verval Pendidik dan Tenaga Kependidikan pasti dilakukan seorang PTK disetiap tahunnya, seperti pada tahun 2016 ini pun juga seorang PTK harus melakukan proses Verifikasi dan Validasi data PTK yang dalam pembahasan ini adalah di situs vervalptk.data.kemdikbud.go.id

Disini kami akan memberikan informasi tersebut terkait tentang Bagaimana Cara dan Langkah dalam Verval PTK dan Verval NUPTK Tahun 2016. Meskipun ini biasanya dilakukan oleh para OPS (Operator Sekolah) namun kami rasa juga penting untuk diketahui oleh para guru agar mengetahui bagaimana kesulitan seorang operator sekolah dalam memverifikasi data-data sekolah dan data-data guru. Silahkan simak langkah Verval PTK dan Verval NUPTK Tahun 2016 di bawah ini :
Langkah Verval PTK dan NUPTK di Vervalptk.data.Kemdikbud.go.id
Langkah Verval PTK dan Verval NUPTK
1.Silahkan Kunjungi situs vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2.Ketikkan username dan password anda yang telah anda gunakan untuk login pada verval PD (akun yang sudah terdaftar di SDM PDSP), kemudian klik tulisan “Login".
3.Selanjutnya klik pada tab menu “Pengelolaan” kemudian klik pada pilihan menu dropdown, pilih “Perbaikan Data Master”.
Lihat Gambar :
Langkah Verval PTK dan NUPTK di Vervalptk.data.Kemdikbud.go.id
4.Perbaiki data PTK anda yang diperlukan saja misalnya : Nama PTK, Tanggal Lahir PTK, Tempat Lahir PTK, NIK, Jenis Kelamin, maupun Nama Ibu Kandung PTK. Setelah perbaikan dilakukan, silahkan lampirkan dokumen yang diperlukan yang menjadi pendukung perubahan :
a. Kartu Keluarga
b. Akte Kelahiran
c. Buku Nikah
d. KTP
e. Ijazah
Langkah Verval PTK dan NUPTK di Vervalptk.data.Kemdikbud.go.id

5.Setelah perbaikan ataupun photo PTK telah dipilih silahkan klik pada "Upload Dokumen", selanjutnya akan muncul tampilan konfirmasi, Anda yakin akan mengubah data?, pilih “OK”.
6.Tunggu proses upload data hingga selesai.
Langkah Verval PTK dan NUPTK di Vervalptk.data.Kemdikbud.go.id

7.Untuk upload photo, setelah proses upload selesai, maka photo PTK akan langsung tampil, sedangkan untuk edit atau memperbaiki data PTK ada jeda waktu persetujuan, untuk cek status perbaikan data PTK silahkan klik pada menu dropdown pada “Pengelolaan” selanjutnya pilih “Status Perbaikan Data Master”.
8. Selesai.

Kita juga dapat mengetahui beberapa hal penting terkait NUPTK setelah data PTK dipastikan benar-benar valid. Bagi PTK yang telah memenuhi kriteria dan syarat untuk mendapatkan NUPTK pada beberapa bagian data pada tab menu “NUPTK”, di antaranya:
1. Calon Penerima NUPTK.
2. Status Penerima NUPTK.
3. Pengajuan Penutupan NUPTK.

Demikianlah informasi dari datalagi.blogspot.com mengenai Langkah Verval PTK dan NUPTK di Vervalptk.data.Kemdikbud.go.id, semoga dapat memberikan manfaat. Amin...

Langkah Cepat Cek Status NUPTK di Website Resmi KEMDIKBUD 2016

Langkah Cepat Cek Status NUPTK di Website Resmi KEMDIKBUD 2016 - NUPTK / Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan memanglah sangat penting bagi seorang guru, karena pada masa sekarang NUPTK adalah hal yang termasuk wajib dimiliki. Sebab dengan mempunyai NUPTK maka seorang guru dimasing-masing satminkal akan dapat menerima Tunjangan, entah itu Tunjangan Fungsional maupun Tunjangan Profesi Guru (TPG/TF). Untuk tahun 2016 ini status NUPTK dapat dicek di website Resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui situs http://gtk.data.kemdikbud.go.id/. Adapaun cara cepat dan singkat untuk mengecek status NUPTK anda maka anda bisa mengikuti langkah - lang dibawah ini.

Panduan Mengecek Status NUPTK di Website GTK
  • Visit ke http://gtk.data.kemdikbud.go.id
  • Klik menu "Status NUPTK"
  • Masukan NUPTK bapak/Ibu guru pada kolom pencarian
  • Jika sudah, silahkan tekan/klik gambar kaca pembesar disampingnya
  • Selanjutnya jika NUPTK anda masih Aktif maka akan muncul seperti gambar dibawah ini :
Langkah Cepat Cek Status NUPTK di Website Resmi KEMDIKBUD 2016
  • Selesai
Atau anda dapat menggunakan Form di bawah ini, karena sama dengan cara di atas. Anda hanya memasukkan NUPTK Bapak/Ibu Guru di kolom pencarian. Kemudian klik tombol kaca pembesar, maka nanti jika masih aktif NUPTK anda akan otomatis muncul. Hasil ini pun resmi dari situsnya / Resmi dari situs GTK Kemdikbud.

Demikianlah informasi dari datalagi.blogspot.com mengenai Langkah Cepat Cek Status NUPTK di Website Resmi KEMDIKBUD 2016, semoga dapat menambah pengetahuan anda. Amin...

Inilah Jadwal Rilis Terbaru Fitur SIMPATIKA Februari 2016

Datalagi.blogspot.com - Inilah Jadwal Rilis Terbaru Fitur SIMPATIKA Februari 2016 - Bulan februari 2016 adalah bulan dimana para operator menyiapkan senjata untuk mengerjakan data online di situs SIMPATIKA. Berikut adalah persiapan yang harus dilakukan berdasarkan Jadwal yang telah rilis dari admin resmi Simpatika. Sebagaimana jadwal yang telah direncanakan bahwa SIMPATIKA Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016 telah dibuka mulai tanggal 1 Februari 2016 dan akan berakhir hingga tanggal 30 Juni 2016. Adpun fitur yang disediakan saat ini, antara lain :
Otomasi Penerbitan NPK
Cetak Kartu Digital PTK
Jadwal Mengajar Kelas
VerVal NRG
VerVal Inpassing
Khusus untuk fitur Cetak SKMT dan SKBK Online dijadwalkan mulai 29 Februari 2016. 
Inilah Jadwal Rilis Terbaru Fitur SIMPATIKA Februari 2016

Adapun rilis fitur Registrasi UKG 2016, Seleksi Calon Sertifikasi Guru 2016, Ajuan NUPTK baru dan Pemetaan Kelebihan/Kelebihan Guru Mapel dijadwalkan menyusul menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaan program terkait dari Kemenag Pusat. 



Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, kami mohon mengikuti petunjuk  sebagai berikut :
  1. Pastikan bahwa semua PTK (kecuali Kepala Madrasah dan Pengawas) telah melaporkan keaktifannya dengan mencetak Kartu Digital periode Semester 2 TP. 2015/2016 masing-masing.
  2. Data peserta didik (siswa) dan data rombel/kelas harap dilengkapi dengan benar dan faktual karena berpengaruh terhadap otomasi perhitungan rasio guru-rombel-siswa.
  3. Pastikan isian Jadwal Mengajar Kelas di SIMPATIKA sesuai dengan jadwal mengajar manual yang telah disusun dan ditetapkan oleh Kepala Madrasah menjelang awal Semester 2 TP. 2015/2016.
  4. Khusus bagi satuan pendidikan (madrasah) yang menerapkan Kurikulum 2013 (K13) harap melaporkan ke Admin Kanwil Provinsi melalui Admin Kantor Kemenag Kab/Kota.
  5. VerVal NRG wajib dilaksanakan bagi semua Pendidik (Guru) yang telah memiliki Sertifikasi Guru (upload scan Ijazah asli terakhir saat sertifikasi dan upload scan Piagam Sertifikat asli)
  6. VerVal Inpassing wajib dilaksanakan bagi semua Pendidk (Guru) Non PNS yang telah memiliki SK Inpassing (upload scan SK Inpassing asli).
  7. NPK akan diterbitkan secara otomatis oleh sistem sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. 
Untuk panduan operasional lebih detil tersedia di http://bantuan.siap-online.com dan untuk konsultasi lebih lanjut dapat menghubungi Admin Kantor Kemenag Kab/Kota masing-masing.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait dengan Jadwal Rilis Terbaru Fitur SIMPATIKA Februari 2016. Semoga informasi ini dapat bermanfaat. Amin...

Syarat dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK Tahun 2016

Datalagi.blogspot.co.id - Syarat dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK Tahun 2016 - Kami kembali berbagi informasi mengenai Edaran tentang Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Lebih jelasnya adalah mengenai Apa sajakah Syarat serta ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK di Tahun 2016 ini. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah menerbitkan surat tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru/Pendidik dan Tenaga Kependidikan (GTK/PTK) pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal Tahun 2016. Silahkan untuk lebih jelasnya anda bisa mendownload dan membaca Surat Edaran Ditjen GTK Nomor : 14652/B.B2/PR/2015 tersebut melalui link di bawah ini :
Syarat dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK Tahun 2016
Semoga informasi kami dapat bermanfaat bagi pembaca dan khususnya bagi anda yang berprofesi sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Back to Top