Buku Tanya Jawab Permendikbud Nomor 4 Tahun 2015 (Tentang Ekuivalen) - Setelah membaca Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomer 4 Tahun 2015 (Permendikbud No.4 Tahun 2015), mungkin didalam hati nurani para pembaca peraturan tersebut muncul berbagai pertanyaan-pertanyaan yang selalu membuat penasaran. Pada kesempatan kali ini, kami akan memberikan Buku Tanya Jawab Tentang Ekuivalen Kegiatan Pembelajaran / Pembimbingan bagi guru yang bertugas di SMP/SMA dan SMK. Berikut ini kami berikan contoh / isi buku tersebut yang berisi sebuah pertanyaan yang dilengkapi dengan jawaban.
Buku Tanya Jawab Ekuivalen
Cuplikan Buku Tanya Jawab Ekuivalen
Pertanyaan : Mengapa Kemdikbud melakukan ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembimbingan?
Jawaban : Pada tahun 2013-2014, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh sekolah di Indonesia dalam 2 (dua) tahap yaitu tahap1 pelaksanaan terbatas pada tahun pelajaran 2013/2014, dan tahap II pelaksanaan pada seluruh sekolah di Indonesia pada tahun pelajaran berikutnya (2014/2015).
Pada tahun 2014 Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 dan salah satu kebijakan yang diambil adalah menerapkan perubahan kurikulum secara bertahap. Langkah yang dilakukan adalah menunda pelaksanaan kurikulum baru pada sekolah yang baru melaksanakan selama 1 (satu) semester dan sekolah tersebut diharuskan kembali menggunakan Kurikulum Tahun 2006. Lalu secara bertahap Pemerintah menyiapkan sekolah dan mengimplementasikan kurikulum baru.
Dengan adanya kebijakan untuk kembali pada Kurikulum Tahun 2006 berdampak pada terjadinya sebagian guru tidak terpenuhi beban mengajar 24 jam tatap muka per minggu berdasarkan Kurikulum Tahun 2006. Akibatnya adalah mereka tidak akan memperoleh SKTP sebagai dasar untuk memperoleh tunjangan profesi.
Untuk mengatasi kondisi pemenuhan beban mengajar - agar mereka memperoleh tunjangan profesi - dibuat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang terkait dengan ekivalensi kegiatan pembelajaran pembimbingan di luar tatap muka sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja tatap muka minimal 24 jam per minggu. Khusus untuk jenjang SMP, hanya rombel yang terdaftar pada data dapodik semester pertama tahun ajaran 2014/2015 sebagai rombel yang melaksanakan kurikulum 2013.
Kutipan kalimat pertanyaan dan jawaban diatas adalah isi dari Buku Tanya Jawab Ekuivalen Kegiatan Pembelajaran / Pembimbingan pada SMP/SMA dan SMK. Untuk lebih detail mengenai isi dari Buku Tanya Jawab tersebut, silahkan anda download Buku Tanya Jawab Ekuivalen melalui link download dibawah ini :
Demikianlah informasi dari datalagi.blogspot.com mengenai Buku Tanya Jawab Permendikbud Nomor 4 Tahun 2015 (Tentang Ekuivalen), semoga dapat memberikan manfaat bagi guru / pendidik yang sedang mencari informasi diatas. Amin...