Keputusan Dirjen No 7322 (POS UAMBN TP. 2015-2016)

Keputusan Dirjen No 7322 (POS UAMBN TP. 2015-2016) - datalagi.blogspot.com Berbagi informasi yang juga tidak kalah penting dengan informasi lainnya. Berikut informasi mengenai Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (POS-UAMBN) di tahun ajaran 2015-2016.
Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan, perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan melalui Ujian Nasional dan Ujian Madrasah.

Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), yang selanjutnya disebut UAMBN tahun Pelajaran 20156/2016 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Peserta didik yang telah mengikuti UAMBN berhak menerima Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN).

Dibawah ini adalah tautan link download yang bisa anda gunakan :
Keputusan Dirjen No 7322 (POS UAMBN TP. 2015-2016)
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Labels: Ujian Madrasah

Thanks for reading Keputusan Dirjen No 7322 (POS UAMBN TP. 2015-2016). Please share...!

Back to Top