Pengelolaan dan Penyusunan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) - Kurikulum, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pengertian tersebut terdapat dua dimensi kurikulum, pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh tiap satuan pendidikan yang berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, daerah, dan satuan pendidikan serta sesuai dengan kondisi, potensi, dan kebutuhan peserta didik.
Selanjunya dalam Pengelolaan KTSP mencakup tiga bagian utama. Pertama merancang atau mengembangkan kurikulum. Tahap ini berkaitan dengan landasan filosofis, toritis, dan praktis untuk menghasilkan manusia berkualitas yang berakar pada budaya bangsa. Kedua, implementasi kurikulum yang berkaitan erat dengan pelaksanaan tugas guru dalam kelas dalam menyampaikan materi pelajaran. Oleh karena itu keterlatihan guru sangat menentukan keberhasilan implementasinya. Melalui proses ini siswa memperoleh manfaat sehingga dapat mengembangkan potensi dirinya. Ketiga, monitoring dan evaluasi implementasi kurikulum untuk memastikan bahwa keterlaksanaan dan keberhasilan kurikulum sesuai dengan target yang diharapkan.
Keunggulan pelaksanaan kurikulum diukur dengan dampak pelaksanaan terhadap meningkatnya standar Kompetensi Lulusan yang memenuhi kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Untuk menunjang sekolah mewujudkan keunggulanya, sekolah perlu merancang kurikulum yang sesuai dengan kondisi dan potensi khas siswanya agar dapat beradaptasi pada tingkat daerah, nasional, bahkan pada tingkat internasional. Karena itu sekolah perlu menyusun pedoman yang dapat menjadi acuan operasional penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan agar dokumen yang disusun dapat berfungsi optimal dalam memfasilitasi siswa belajar.
Sedangkan untuk Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan KTSP memiliki fungsi sebagai acuan kepala sekolah, guru, dan pemangku kepentingan lain dalam mengembangkan struktur dan mengimplementasikan kurikulum dalam pembelajaran.
Dalam pedoman kurikulum juga memiliki tujuan pengembangan pedoman pengelolaan ktsp yakni :
Untuk Mekanisme Penyusunan mempunyai tiga (3) tahap yaitu :Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh tiap satuan pendidikan yang berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, daerah, dan satuan pendidikan serta sesuai dengan kondisi, potensi, dan kebutuhan peserta didik.
Selanjunya dalam Pengelolaan KTSP mencakup tiga bagian utama. Pertama merancang atau mengembangkan kurikulum. Tahap ini berkaitan dengan landasan filosofis, toritis, dan praktis untuk menghasilkan manusia berkualitas yang berakar pada budaya bangsa. Kedua, implementasi kurikulum yang berkaitan erat dengan pelaksanaan tugas guru dalam kelas dalam menyampaikan materi pelajaran. Oleh karena itu keterlatihan guru sangat menentukan keberhasilan implementasinya. Melalui proses ini siswa memperoleh manfaat sehingga dapat mengembangkan potensi dirinya. Ketiga, monitoring dan evaluasi implementasi kurikulum untuk memastikan bahwa keterlaksanaan dan keberhasilan kurikulum sesuai dengan target yang diharapkan.
Keunggulan pelaksanaan kurikulum diukur dengan dampak pelaksanaan terhadap meningkatnya standar Kompetensi Lulusan yang memenuhi kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Untuk menunjang sekolah mewujudkan keunggulanya, sekolah perlu merancang kurikulum yang sesuai dengan kondisi dan potensi khas siswanya agar dapat beradaptasi pada tingkat daerah, nasional, bahkan pada tingkat internasional. Karena itu sekolah perlu menyusun pedoman yang dapat menjadi acuan operasional penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan agar dokumen yang disusun dapat berfungsi optimal dalam memfasilitasi siswa belajar.
Sedangkan untuk Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan KTSP memiliki fungsi sebagai acuan kepala sekolah, guru, dan pemangku kepentingan lain dalam mengembangkan struktur dan mengimplementasikan kurikulum dalam pembelajaran.
Dalam pedoman kurikulum juga memiliki tujuan pengembangan pedoman pengelolaan ktsp yakni :
- Menjadi acuan operasional bagi kepala sekolah dan guru dalam menyusun dan mengelola KTSP secara optimal di satuan pendidikan.
- Menjadi acuan operasional bagi dinas pendidikan atau kantor kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota dalam melakukan koordinasi dan supervisi penyusunan dan pengelolaan kurikulum di setiap satuan pendidikan.
- Visi, Misi, dan Tujuan Pendidikan Satuan Pendidikan
- Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
- Rumusan singkat hasil analisis konteks
- Pengaturan Beban Belajar
- 5Kalender Pendidikan
- Pedoman teknis peminatan ( untuk SMA dan SMK)
- Pedoman teknis pelaksanaan muatan lokal.
- Perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian
- Pedoman teknis pelaksanaan bimbingan dan konseling
- Pedoman teknis pelaksanaan kegiatan ekstrakuler.
- Peraturan akademik
- Tahapan Penyusunan
- Prinsip-prinsip Penyusunan
- Mekanisme Pengelolaan yang meliputi perancangan, implementasi, dan evaluasi.
Itulah penjelasan dan informasi dari datalagi.blogspot.com mengenai Pengelolaan dan Penyusunan KTSP, semoga dapat difahami serta dapat dimengerti dan juga dapat bermanfaat. Untuk lebih jelasnya silahkan download Pengelolaan dan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan mellaui link dibawah ini.