Ketua Umum PGRI Perjuangkan TPG Cair Setiap Bulan - TPG (Tunjangan Profesi Guru) memang bukanlah urusan bisa dianggap remeh dan gampang, apalagi jika urusan dalam pelaksanaan pencairan. Urusan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih menjadi persoalan yang belum terpecahkan. Karena masih banyak masalah - masalah seperti keterlambatan dan pemotongan pencairan Tunjangan Profesi Guru masih kerap dilaporkan para guru di daerah-daerah dan dimasing-masing sekolah maupun madrasah. Berdasarkan evaluasi operasional unit layanan terpadu (ULT) Kemendikbud, urusan TPG menjadi pengaduan cukup dominan. Setelah dicek, pemicu persoalannya ada di daerah masing-masing.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo tetap memperjuangkan supaya Tunjangan Profesi Guru (TPG) bisa dan dapat dicairkan secara rutin setiap bulan. Menurutnya tunjangan guru ini idealnya dicairkan rutin seperti gaji. Berikut kutipan kami dari Jawa Pos.
"Jangan dirapel tiga bulanan seperti sekarang," kata Sulistyo dikutip dari Jawa Pos (24/02/16).
TPG hanya diberikan kepada guru yang telah sertifikasi dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Salah satu syarat utamanya adalah guru harus memiliki jumlah jam mengajar minimal 24 jam per pekan. Selama ini, Tunjangan Profesi Guru dicairkan per triwulan langsung ke rekening guru dan bahkan di tingkat madrasah dicairkan persemester.
Bagi guru PNS besaran Tunjangan Profesi Guru sesuai dengan gaji pokok yang diterima. Sedangkan untuk guru non PNS, nominal TPG dipukul rata Rp 1,5 juta per bulan. Tetapi untuk guru non PNS yang sudah inpassing (penyetaraan), maka disetarakan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk golongan pangkat tertentu.
Demikianlah informasi dari datalagi.blogspot.com mengenai Ketua Umum PGRI Perjuangkan TPG Cair Setiap Bulan, semoga dapat memberikan informasi yang berguna dan bermanfaat. Amin...