Kebijakan Yang Terdapat Pada Kurikulum Tahun 2016

Kebijakan Yang Terdapat Pada Kurikulum Tahun 2016 - Pada kesempatan yang baik ini kami akan berbagi mengenai informasi yang tidak kalah penting yakni berkenaan tentang Kebijakan-kebijakan yang terdapat pada Kurikulum pada Tahun 2016. Wajib anda ketahui mengenai kebijakan yang ada pada kurikulum 2013 di tahun 2016 yang meliputi Trisakti dan Nawacita, Kerangka Strategis Mendikbud 2015 - 2019, Sasaran Penerapan Kurikulum Secara Nasional, Pemanfaatan dan Hasil Perbaikan Dokumen Kurikulum 2013, Perbaikan Buku dan masih banyak lagi. Mengenai pembahasan yang pertama adalah tentang Trisakti dan Nawacita. Berikut adalah isi dari dokumen kebijakan Kurikulum pada Tahun 2016.
Kebijakan Yang Terdapat Pada Kurikulum Tahun 2016
Kebijakan Kurikulum Pada Tahun 2016
TRISAKTI dan NAWACITA
  • Visi:
Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong
  • Misi ke-7:
Masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan
  • Nawacita ke 8 dan 9:
5.Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia; memperkuat kurikulum dan peaksanaannya
8.Melakukan revolusi karakter bangsa
9.Memperteguh Kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial
  • Program Aksi (Berkepribadian dalam Bidang Kebudayaan):
1.Berkomitmen mewujudkan pendidikan sebagai pembentuk karakter bangsa
2.Memperteguh kebhinekaan Indonesia dan memperkuat restorasi sosial
Kerangka Strategis Mendikbud 2015 - 2019
STRATEGI 1
Penguatan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan
  • Menguatkan siswa, guru, kepala sekolah, pengawas, orangtua dan pemimpin institusi pendidikan dalam ekosistem pendidikan.
  • Memberdayakan pelaku budaya dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan.
  • Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan perilaku yang mandiri dan berkepribadian.
STRATEGI 2
Peningkatan Mutu dan Akses
  • Meningkatkan mutu pendidikan sesuai lingkup Standar Nasional Pendidikan untuk mengoptimalkan capaian Wajib Belajar 12 tahun.
  • Meningkatkan ketersediaan serta keterjangkauan layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang terpinggirkan.
  • Fokus kebijakan didasarkan pada percepatan peningkatan mutu dan akses untuk menghadapi persaingan global dengan pemahaman akan keberagaman, penguatan praktik baik, dan inovasi.
STRATEGI 3
Pengembangan Efektivitas Birokrasi melalui Perbaikan Tatakelola dan Pelibatan Publik
  • Melibatkan publik dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan dengan berbasis data, riset, dan bukti lapangan.
  • Membantu penguatan kapasitas tatakelola pada birokrasi pendidikan di daerah.
  • Mengembangkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor di tingkat nasional.
  • Fokus kebijakan dimulai dari mewujudkan birokrasi Kemdikbud RI yang menjadi teladan dalam tatakelola yang bersih, efektif, dan efesien serta melibatkan publik.
Sasaran Penerapan Kurikulum Secara Nasional
  1. Mengembangkan kurikulum nasional sebagai acuan minimal di semua sekolah di Indonesia yang terintegrasi di dalam kurikulum setiap sekolah
  2. Memberikan ruang bagi pengembangan ragam kurikulum daerah berbasis keunggulan lokal
  3. Meningkatkan kapasitas sekolah (termasuk guru) dalam menerapkan kurikulum nasional dalam tahap selanjutnya secara mandiri mengembangkan kurikulum sekolah sesuai konteks kebutuhannya
  4. Mendorong pengayaan materi dan alat ajar pendukung kurikulum yang bermutu dan beragam
  5. Menumbuhkan Siswa sebagai warganegara Indonesia serta bagian dari masyarakat dunia yang berkarakter dan bertaqwa melalui kurikulum nasional yang utuh.
Pemanfaatan dan Hasil Perbaikan Dokumen Kurikulum 2013
Permasalahan
  • Ketidakselarasan antara KI-KD dengan silabus, pedoman mata pelajaran, dan buku.
  • Kompleksitas pembelajaran dan penilaian pada Sikap Spiritual dan Sikap Sosial.
  • Pembatasan kemampuan siswa melalui pemenggalan sebaran taksonomi antar jenjang.
Hasil Perbaikan
  • Penyelarasan antara KI-KD dengan silabus, dan buku.
  • Penataan Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial pada mata pelajaran selain Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan Mata Pelajaran PPKn, pembelajaran dan penilaian hasil belajar
  • Penataan kompetensi yang tidak dibatasi oleh pemenggalan taksonomi berdasarkan jenjang pendidikan.
  • Perbaikan kurikulum berdasarkan pada prinsip; mudah dipelajari, mudah diajarkan, terukur, dan bermakna untuk dipeljari.
Perbaikan Buku
  • Konsekuensi perubahan Kurikulum 2013 adalah perubahan urutan penyajian materi dalam buku.
  • Buku lama tetap dapat dipergunakan sebagai sumber belajar dengan melakukan penyesuaian urutan penyajian materi pembelajaran.
  • Peningkatan aspek akuntabilitas dan responsibilitas diupayakan melalui pencantuman nama, alamat kontak, dan akun fb dari penerbit, penulis, konsultan, reviewer, penilai, editor serta ilustrator buku sesuai permendikbud
Untuk lebih jelasnya silahkan anda mengunduh Kebijakan Kurikulum Pada Tahun 2016 melalui tautan / link dibawah ini. Semoga pembahasan dari datalagi.blogspot.com tentang Kebijakan Yang Terdapat Pada Kurikulum Tahun 2016 dapat bermanfaat bagi para pembaca/pengunjung blog ini. Amin...
Labels: Informasi, Kurikulum

Thanks for reading Kebijakan Yang Terdapat Pada Kurikulum Tahun 2016. Please share...!

Back to Top