Penerbitan PMA Nomor 4-8-9 Tahun 2016 Tentang Persuratan Dinas Kemenag

Penerbitan PMA Nomor 4-8-9 Tahun 2016 Tentang Persuratan Dinas Kemenag - Pada kesempatan kali ini kami memberikan informasi terkait mengenai Tata Persuratan Dinas Pada Kementerian Agama / Kemenag. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Tata Persuratan Dinas sebagaimana yang selama ini telah diatur dalam PMA Nomor 16 Tahun 2006 tentang Tata Persuratan Dinas Kementerian Agama telah dicabut dengan Peraturan Menteri Agama nomor 4 Tahun 2016 tentang Pencabutan PMA Nomor 16 Tahun 2006 tentang Tata Persuratan Dinas di lingkungan Kementerian Agama.
Penerbitan PMA Nomor 4-8-9 Tahun 2016 Tentang Persuratan Dinas Kemenag
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pencabutan PMA Nomor 16 Tahun 2006 tentang Tata Persuratan Dinas di lingkungan Kementerian Agama, telah ditetapkan Keputusan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2016 tentang Kode Jabatan, Singkatan, dan Akronim Kementerian Agama dan Keputusan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama.

Agar lebih memperjelas mengenai isi dari Peraturan Menteri Agama mulai dari Nomor 4, Nomor 8, Nomor 9 Tahun 2016 ini silahkan anda mengunduh melalui tautan / link download dibawah ini :
Labels: Administrasi, JUKNIS dan Pedoman, PERMEN

Thanks for reading Penerbitan PMA Nomor 4-8-9 Tahun 2016 Tentang Persuratan Dinas Kemenag. Please share...!

Back to Top